Paradigma Indonesia.
Samarinda Kaltim- Sampai Dengan hari ini Pandemi Covid-19 masih mewabah di Kota Samarinda, mengakibatkan banyak warga terkonfirmasi positif Covid-19 tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Palaran.
Demi menekan jumlah warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Palaran, serta mencegah penyebarannya Polsek palaran Bersama anggota Koramil 0901-04/Palaran menggelar Yustisi Prokes Covid 19.
Operasiu Yustisi Covid 19 dipimpin Camat Samarinda Palaran Bpk Suwarso yang dilaksanakan di Jl.Masjid RT.29 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran.
Dalam Yustisi yang akan dilakukan merupakan salah satu upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 dan menekan lonjakan warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pendisiplinan bagi warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tentunya giat pendisiplinan harus dilakukan secara humanis dan persuasif demi menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Sejumlah warga masyarakat pun terjaring dalam Yustisi tersebut dikarenakan tidak menggunakan masker disaat beraktifitas di luar rumah, dengan sigap Personel Gabungan menyampaikan kembali himbauan protokol kesehatan kepada para pelanggar, memberi dan memakaikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai bentuk edukasi agar warga tidak lagi meremehkan Pandemi Covid-19 serta mematuhi setiap penerapan protokol kesehatan.(Vivid)
Tinggalkan Balasan