PARADIGMAINDONESIA – Kodam Jaya, Jakarta timur – Babinsa Koramil 01/Jatinegara bersama pasukan BKO dari Yonkav-7/PS dan Tiga pilar melaksanakan Pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPMK) di Pasar Balimester jln. Matraman Raya RT. 06/06 Kelurahan Balimester Kecamatan Jatinegara, Selasa (02/02/21).
Kegiatan PPMK ini dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah pada kegiatan PSBB masa Transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Dalam pelaksanaan PPMK setiap pedagang, pengunjung, pegawai pasar PD. Jaya dan pengunjung harus menggunakan masker, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area pasar Palmeriam.
Bati tuud Peltu Osben didampingi Babinsa Sertu Dedi dan pasukan BKO juga mememberikan himbauan tentang 5M kepada para pedagang dan pengunjung yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas diluar rumah.
Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara dilokasi yang sama menyampaikan bahwa kegiatan PPMK bertujuan untuk mendisiplinkan kegiatan masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari diluar rumah untuk tetap menggunakan masker dan mematuhi protkes.
“Pengawasan PPMK ini guna mendukung kebijakan pemerintah pada perpanjangan PSBB masa transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, ucapnya.
“Selain melaksanakn pengawasan, kegiatan PPKM, Babinsa bersama pasukan BKO dan tiga pilar juga memberikan edukasi adabtasi kebiasaan baru dan membagikan masker kepada pedagang, pengunjung dan pejalan kaki sebagai upaya menyadarkan warga bahwa pandemi belum berakhir, tandasnya. (Pen/Uddin)
Tinggalkan Balasan