Paradigmaendonesia – 12/04/21, Anggota Koramil 0825/19 bersama Forpimka Sempu melaksanakan operasi yustisi guna menekan dan memutus mata rantai Covid-19 ohususnya di wilayah Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi. (12/04/2021)
Operasi yustisi dilaksanakan pada pagi hari bertempat di jalan raya Desa Temuguruh Kecamatan Sempu. Tujuan dilaksanakan kegiatan operasi ini guna menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya disiplin Protokol Kesehatan di manapun berada
Danramil 0825/19 Sempu, Kapten Inf I Made Danukusuma mengatakan, ” Kegiatan operasi yustisi ini akan rutin dilaksanakan bagi masyarakat, ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusunya di wilayah Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi agar kita semua terhindar dari Virus Covid-19.”Opr Koramil 0825/19/red)
Tinggalkan Balasan