Jajaran Koarmada III Menerima Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jampidmil Kejaksaan Agung RI

by Agustus 24, 2022

PI – Sorong, Koarmada III. Bertempat di Pasific Room Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat, Panglima Komando Armada III/ Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr. Opsla., menerima Courtesy Call (CC) atau Kunjungan Kehormatan, Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jampidmil Kejaksaan Agung RI Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H. M.H. yang didampingi Aspidmil Kejati Papua Barat, Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing, SH, MH. Rabu (24/08/2022).

Dimana setelah pelaksanaan Courtesy Call (CC) atau Kunjungan Kehormatan, dilanjutkan dengan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer oleh Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jampidmil Kejaksaan Agung RI, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Mas Pardi Mako Koarmada III, dan diikuti Perwira TNI Angkatan Laut yang berada di Sorong, baik dari Koarmada III, Lantamal XIV maupun Pasmar 3, serta diikuti juga oleh jajaran Koarmada III lainnya secara Virtual.

Dikatakan Pangkoarmada III dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Koarmada III, Laksamana Pertama TNI Atmudji, S.E., M.M., CFrA., CRMP, bahwa berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia pada tahun 2018, tentang kerjasama dalam peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Untuk itu perlunya, memahami bagaimana tugas dan fungsi organisasi Jampidmil Kejaksaan Agung RI, serta diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan khususnya dapat meningkatkan profesionalisme dibidang penegakan hukum, ungkap Pangkoarmada III.

Selain itu Pangkoarmada III, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, atas pelaksanaan sosialisasi dan kesediaannya untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi organisasi Jampidmil Kejaksaan Agung RI, serta pengetahuan kepada jajaran Prajurit Koarmada III, semoga bisa bermanfaat dalam kehidupan kedinasan.

Sementara itu Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jampidmil Kejaksaan Agung RI, pada kesempatan tersebut, menjelaskan tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer, serta mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil.

Hadir pada kegiatan tersebut, Komandan Lantamal XIV Sorong Laksamana TNI Imam Musani, Kapoksahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Yohanis Yulius Tamoni, Pejabat Utama Koarmada III dan Komandan Satuan serta Kasatker Koarmada III.

(Pen/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.