Surabaya, paradigmaindonesia.com- Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di bidang Peningkatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya untuk meningkatkan kemampuan personel Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa
Untuk itu Kabagmat Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), Letkol Laut (T) Dr. Ayip Rivai Prabowo, S.T., M.T., mengikuti Bintek Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa TA 2021 secara Video Conference (Vicon) dari ruang kerja Kabagmat STTAL Kampus STTAL Jl. Bumimoro Morokrembangan Surabaya. Rabu (14/04/2021).
Dalam sambutannya Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H., LL. M. Ph.D., dalam hal ini diwakili Sekretaris Diskum Angkatan Laut, Kolonel Laut (KH) Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H.,
menyampaikan proses pengadaan barang dan jasa hendaknya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, sehingga proses pengadaan dapat sesuai dengan norma hukum yang berlaku, efisien, efektif dan transparan serta tepat sasaran. Diharapkan dengan Bintek ini, SDM TNI AL mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengadaan barang/jasa, dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan, serta menghasilkan barang/jasa yang tepat waktu dan tepat mutu.
Kepala Diklat LKPP Bapak Gatot Pambudhi Putranto menyampaikan kegiatan Bintek Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa TA 2021 dan TNI AL ini adalah yang pertama, beliau berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik walaupun dilaksanakan secara virtual. Beliau juga berharap kerjasama yang telah terjalin selama ini bisa berlanjut untuk menjadikan Sumber daya yang berkualitas dalam hal barang/jasa demi menunjang tugas pokok TNI Angkatan Laut.
Tujuan umum Pelatihan ini diharapkan para Peserta mampu memahami ketentuan umum
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) juga dapat memahami tujuan, kebijakan, prinsip dan etika PBJP, dan para Peserta mampu memahami tentang; Pengertian terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), Ruang Lingkup PBJP dan Jenis Pengadaan pada PBJP serta Cara Pelaksanaan PBJP, tentang tujuan kebijakan PBJP, memahami usaha kecil dan peranannya serta penggunaan produk dalam negeri dengan memahami pengadaan berkelanjutan.
Sementara Bintek yang diikuti 51 peserta dari seluruh Satuan Kerja TNI Angkatan Laut diselenggarakan oleh Diskumal (Dinas Hukum Angkatan Laut) yang bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan LKPP (Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa TA 2021 yang dibuka oleh Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H., LL. M. Ph.D., dalam hal ini diwakili Sekretaris Diskum Angkatan Laut, Kolonel Laut (KH) Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H., bertempat di Rupat Diskumal, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur,
Acara pembukaan secara daring ini, dihadiri juga Kepala Pusat Diklat LKPP, para Kasubdis Diskumal, Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan para Perwira TNI AL di tempat masing-masing.(sttal/wan/yat)
Tinggalkan Balasan