PI – Surabaya – Maskur, SH.MH, Camat Rungkut sampaikan, “Sosialisasi P4GN sangat penting untuk kita serap info-info dari narasumber baik dari BNNK
Surabaya dan atau Gaman Semeru yang harus kita teruskan informasi tersebut kepada warga dilingkungan kita, baik saat rapat warga ditingkat RT, RW, Dhasa Wisma dan Karang Taruna”. Ia juga berharap agar rekan-rekan dari BNNK Surabaya dan Gaman Semeru terus meningkatkan sinergitas dalam perjuangan bersama melawan penyalahgunaan Narkoba ini, agar masyarakat dapat memahami bahaya dampaknya, penyampaian tersebut saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi P4GN di Kelurahan Penjaringansari Kecamatan Rungkut Kota Surabaya pada Jumat, 17-11-2023 yang didampingi Lurah Penjaringansari, Erdian Syahrir, SE, MM.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan), Ketua RW, Ketua RT, Kader Surabaya Hebat (KSH) serta Karang Taruna tersebut dengan tema, “MEWUJUDKAN LINGKUNGAN BERSINAR (BERSIH NARKOBA) ” narasumber dari Bidang P2M BNNK Surabaya, Toriq Alfiyan A, S.Kep.NS. Dadang Buana, Ketua Umum DPP Gaman Semeru berharap, “saat ini masih dalam nuansa Hari Pahlawan di bulan November, oleh sebab itu saatnya kita semua tetap mengedepankan semangat hidup guyub rukun dan gotong royong dalam berjuang sebagai pahlawan melawan penyalahgunaan Narkoba agar anak-anak kita tidak sampai menjadi salah satu pemakai maupun pengedar narkoba”, pintanya dalam sambutan yang didampingi oleh Sekjen Gaman Semeru, Mikhael Markus.
Apa Narkoba Itu ?
Narkoba adalah singkatan dari , NARkotika psiKOtropika
BAhan adiktif lainnya. NARkotika, berasal dari tanaman atau bukan tanaman atau zat baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, lalu psiKOtropika, zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan BAhan Adiktif lainnya, adalah bahan yang tidak termasuk ke dalam golongan narkotika atau psikotropika, tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
Dalam perjuangan melawan Penyalahgunaan Narkoba tidak lepas dari peran serta Masyarakat di tingkat RT dan RW sehingga perlu perhatian khusus oleh pemerintah setempat melakukan intervensi sebelum dan atau sesudah menjadi korban penyalahgunaan Narkoba tersebut. Salah satunya disampaikan Ketua LPMK Kel. Penjaringansari bahwa jika telah berurusan dengan hukum maka akan sulit mencari pekerjaan karena ada kemungkinan tidak dapat melengkapi syarat melamar pekerjaan tersebut adalah SKCK dari Kepolisian.
(Red|Mark)
Tinggalkan Balasan