ParadigmaIndonesia – BOJONEGORO, Operasi penegakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro terus di laksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Seperti yang terpantau pada Sabtu (20/2/2021), Koramil 0813-01/Bojonegoro, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajarannya melaksanakan operasi PPKM serta operasi Yustisi diwilayah teritorialnya bersama instansi terkait.
Operasi penegakan PPKM Skala Mikro ini menyasar pasar tradisional, stasiun kereta api dan tempat-tempat keramaian lainnya. Sekaligus dalam operasi ini juga dilakukan edukasi kepada segenap warga bahwa pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah covid-19.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Kota Bojonegoro untuk sadar akan Prokes. Karena bagaimanapun tim bersusah payah dalam beredukasi, tetap saja tanpa di imbangi dengan kesadaran dan pelaksanaan serta dukungan berbagai elemen masyarakat.
“Bukan untuk pribadi, tapi lebih dari itu untuk kemaslahatan bersama,” demikian disampaikan Dandramil 0813-01/Bojonegoro Kapten Inf Musriyono.(pen/Nia)
Tinggalkan Balasan