PI – Tegal, Pangkalan TNI AL Mengumumkan pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang yang berhasil dilakukan pada hari Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap 1 orang tersangka berinisial “MH” dan menyita sejumlah ± 4.269 butir obat terlarang dengan berbagai merk diantaranya Trihexyphebidyl, Tramadol, Eximer, YY, dan DMP. Operasi ini sesuai instruksi dari pimpinan tertinggi, Kepala Staf TNI AL yang ditugaskan kepada Panglima Komando Armada II dan Komandan Lantamal V Surabaya. Rabu (30/10/2024)
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kabupaten Pemalang. Setelah melakukan penyelidikan, tim menentukan dua titik lokasi dan berhasil menangkap tangan pengedar obat-obatan terlarang tersebut dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Namun di lokasi yang lain dikarenakan bocornya informasi salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran dari pihak Kepolisian. Selain barang bukti berupa obat-obatan, tim juga berhasil menyita barang bukti diantaranya 1 HP merk Realme, 1 HP Merk Oppo, 1 buah Dompet berwarna cokelat, 1 buah KTP, 1 buah ATM BCA, 1 buah gunting potong dan uang cash sejumlah Rp. 1.283.500.-
Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra dalam konferensi pers yang diadakan setelah pengungkapan, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah kerja kami. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam perdagangan obat-obatan terlarang dan kami tidak akan berkompromi dalam pemberantasan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Lebih lanjut Danlanal Tegal menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama dan bahu membahu dalam pemberantasan obat-obat terlarang ini, sehingga generasi bangsa kita atau anak-anak kita dapat tumbuh menjadi generasi emas dan mewujudkan Indonesai Emas.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mencari tahu sumber pengadaan obat-obatan terlarang tersebut. Operasi ini dapat dilaksanakan karena adanya sinergi antara TNI-Polri dan BNN serta unsur-unsur pemerintahan lainnya.
Turut hadir mendampingi Danlanal dalam konferensi pers diantaranya Palaksa Lanal Tegal Mayor Laut (P) Nurofik, S.M. Dandenpomal Lanal Tegal Kapten Laut (PM) Darma Syukra, S.T.Han. dan Pasintel Lanal Tegal Kapten Laut (S) Adi Suseno.
(Pen/red)
Tinggalkan Balasan