Paradigma Indonesia.com
Samarinda Kaltim – Guna memutus penyebaran virus corona, patroli Gabungan Kodim 0901/Smd bersama Polresta Samarinda melaksanakan operasi yustisi di kawasan Cita niaga Jln. Niaga Selatan Kecamatan Samarinda Kota, Selasa Malam (2/2/21).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin oleh Pa. Sandi Kodim 0901/Smd Letda Inf Sunaryo yang diawali dengan apel bersama di Makodim 0901/Smd pada pukul 20.00 Wita.
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Tim patroli Gabungan Kodim 0901/Smd juga mengimbauan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (4-M).
“kami tidak akan pernah bosan dalam melakukan upaya pencegahan. Ini semua harus dilaksanakan demi keselamatan dan kesehatan kita semua untuk mencegah penyebaran virus tersebut agar tidak meluas, kami mohon bantuan dan dukungan serta kerja sama dari masyarakat, ” tutur Letda Inf Sunaryo. ( Vivid)
Tinggalkan Balasan