Samarinda Kaltim(Paradigma indonesia.com) Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Covid-19 Patroli Gabungan Kodim 0901/Smd Bersama Polsek palaran mengelar operasi yustisi dengan cara memberikan Himbauan kepada masyarakat y6ang dilaksanakan di Pasar Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (25/2/21).
Patroli gabungan TNI dan Polri Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 dipimpin oleh Kaurlad Ops Dim 0901/Smd Lettu Inf Sariyanto dan Kanit Sabara Polsek Palaran Iptu Ahmad Jainudin.
“Adapun Sasaran pelaksanakan Yustisi yaitu pendisiplinan protokol kesehatan, memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran dan menekan jumlah warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 terutama di Pasar Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir.” Terang Lettu Inf Sariyanto (Pawas).
Lettu Inf Sariyanto mengharapkan agar masyarakat Kecamatan Samarinda Ilir untuk selalu patuh menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,” ungkapnya.
“Yustisi digelar adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan, melihat perkembangan situasi Pandemi dimana angka warga terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung semakin bertambah, serta bertujuan mencegah apatisnya masyarakat terhadap penerapan protokol yang dan Pandemi Covid-19.” Tuturnya.(Vivid/Reza)
Tinggalkan Balasan