Surabaya, paradigmaindonesia.com – Tim SFQR Koarmada II yang tergabung dalam Satgaspam Bandara Juanda bersama Bea Cukai serta KKP berhasil mengungkap upaya penyelundupan smarthphone illegal senilai miliaran rupiah dari Batam yang akan diselundupkan ke Jawa Timur, Sabtu(27/02)
Berawal adanya informasi tentang adanya rencana pengiriman barang elektronik ilegal dari Batam ke Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda dengan menggunakan jasa penerbangan pesawat, menindaklanjuti info tsb sepanjutnya dilaksanakan kegiatan Observasi/pendalaman dan penggagalan upaya penyelundupan barang elektronik (Smartphone) dari Batam menuju Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan Satgaspam Bandara TNI AL Juanda bahwa sasaran termonitor oleh Tim Gabungan sesuai dengan ciri-ciri yang diterima, namun tersangka tidak datang sendiri melainkan bersama dua orang rekan lainnya. Selanjutnya para tersangka diamankan menuju Pos Keamanan pintu kedatangan 1B dan dilakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray.”
Pihak Satgaspam juga menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan kepada ketiga pelaku didapati barang bukti berupa smartphone jenis Iphone sekitar 268 buah yang dikemas plastik/tanpa dus dan 20 buah lengkap dengan dus dibawa oleh para pelaku senilai miliaran rupiah. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tas koper pelaku dari Batam dan menuju Surabaya dengan menggunakan pesawat.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diserahkan oleh Satgaspam Bandara Internasional Juanda ke pada pihak Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Juanda untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.(KRMDA2/WAN/YAT)
Tinggalkan Balasan