TNI AL, Pemeriksaan Berakhir, Samakan Persepsi dan Interpretasi Program

by November 29, 2021

Puspenerbal,(29/11)Pengawasan dan pemeriksaan selama dua hari berakhir, Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) Laksamana Muda (Laksda) TNI Edwin, S.H., M.Han., menutup secara resmi pelaksanaan wasrik dari BPK Rl di Puspenerbal tahun 2021, Senin (29/11/2021).

Pelaksanaan wasrik dari BPK Rl dan pemeriksaan atas laporan keuangan Kemhan dan TNI di Lingkungan TNI AL Khususnya Wilayah Kerja Puspenerbal ini digelar di Ruang Rapat Markas Komando Puspenerbal Juanda, Sidoarjo.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Tim Wasrik BPK RI yang terdiri dari Pengendali teknis BPK RI Bapak Joko Wibowo, S.E., M.Si., AK, Ketua tim Wasrik BPK RI dan beberapa staf tim Wasrik BPK, dan pejabat pendamping dari Itjenal serta pejabat utama Puspenerbal.

Komandan Puspenerbal dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama dua hari ini, pihak Puspenerbal sebagai objek wasrik telah mencoba menyampaikan data dan mendiskusikan serta berbagai permasalahan yang ada sehingga kegiatan pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kemhan dan TNI Tahun 2021 di Mako Puspenerbal dapat berjalan lancar dan penuh keterbukaan.

“Hal ini tidak lain karena kedua belah pihak baik dari tim pemeriksa sebagai subyek maupun Puspenerbal sebagai obyek dengan penuh tanggung jawab, memerankan fungsi masing-masing dengan di landasi azas kerjasama untuk mendukung kemajuan organ|sasi menjadi lebih baik”, ujarnya.

Pada kesempatan yang baik ini, lanjut Edwin -sapaan akrab Jendral Bintan Dua ini- Ia selaku pemegang Komando di Puspenerbal, menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa atas kerjasamanya, semua itu tidak lain adalah untuk kepentingan Puspenerbal khususnya, dalam upaya peningkatan kinerja organisasi ke arah yang lebih baik dan pada gilirannya dapat mendukung kinerja TNI AL.

Dengan selesainya kegiatan pemeriksaan BPK ini, Danpuspenerbal berharap kepada seluruh kasatker dijajarannya, memiliki kesamaan persepsi dan interpretasi tentang program-program yang telah dirumuskan serta diputuskan.

“Apabila menjadi temuan tim pemeriksa BPK RI, agar segera di evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangannya, sehingga tercipta kesamaan dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam setiap pelaksanaan tugas”, pungkasnya.

(Kp/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *