Paradigma Indonesia .com , Samarinda Kaltim – Cegah virus corona, Koramil 0901-02/Smd Ilir bersama Polsek Sungai Pinang mengedukasi masyarakat melalui operasi yustisi covid-19, Senin (1/2/21).
Guna meminimalisir penyebaran virus corona, Koramil 0901-02/Smd Ilir bersama Polsek Sungai Pinang kembali melaksanakan operasi yustisi yang bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Danramil 0901/02 Samarinda Ilir Mayor Inf Surono S.H yang didampingi Wakapolsek Sungai Pinang AKP Budiarso yang di laksanakan di di Jln. Lambung Mangkurat RT. 48 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang.
Koramil 0901-02/Smd Ilir bersama Polsek Sungai Pinang secara rutin selalu melaksanakan kegiatan operasi yustisi secara dialogis agar dapat meminimalisir angka penyebaran covid-19 di daerah Samarinda utara.
Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa teguran lisan dan di berikan masker sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.” Ucap Mayor Inf Surono S.H. ( Vivid)
Tinggalkan Balasan