Koramil Bersama Polsek Palaran Gelar Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker Kepada Warga

by Februari 1, 2021

 

Paradigma Indonesia.com , Samarinda Kaltim – Guna memutus penyebaran virus corona, Koramil 0901-04/Palaran bersama Polsek Palaran kembali melaksanakan operasi yustisi di simpang empat gotong royong jln.dwi kora Kec.Palaran, Senin (1/2/21).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin oleh Wadanramil 04/Palaran Kapten Inf Sujadi di dampingi Kanit Binmas Polsek Palaran Ipda Sugondo yang di mulai pada pukul 08.30 WITA.

Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” ucap peltu Yayat S.

Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Palaran dapat terkendali.”tambahnya. ( Vivid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.