PI – Labuha, Babinsa Koramil 1509-01/Bacan Serka Taufik Rahmat dan Bhabinkamtibmas Polsek Bacan Timur lakukan Razia Minuman Keras Tradisional berjenis Captikus di Salah Satu rumah warga di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur yang kedapatan menjual dan menyetok minuman keras (Miras Captikus), Selasa (05/09/2023),
Razia tersebut dilakukan karena mulai maraknya penjualan Miras Captikus di Desa Babang, dan akibat dari minuman keras tersebut sering menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat atas sering terjadinya keributan dan gangguan keamanan serta Gangguan ketertiban masyarakat,
dengan demikian Razia yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, Babinsa Serka Taufik Rahmat dan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bacan Timur melakukan Razia, di beberapa tempat yang disinyalir sebagai penjual minuman keras Captikus,
Dari hasil razia tersebut didapatkan beberapa kantong plastik minuman keras dan 1 Jerigen ukuran 25 Liter yang siap dijual oleh salah satu warga desa Babang,
Ditempat lain Danramil 1509-01/Bacan Kapten Czi Mustamin mengapresiasi langkah dan kinerja Babinsa Serka Taufik Rahmat yang telah bersinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan Razia Minuman Keras,
“Patut kita Apresiasi kegiatan Razia Minuman Keras Tradisional berjenis Captikus oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah memusnahkan semua Minuman Keras Tradisional tersebut, kita Sebagai Aparat Kewilayahan tidak ingin ada yang melakukan penjualan Miras Captikus karena itu bisa menimbulkan hal hal yang tidak kita inginkan seperti keributan, ganggu keamanan, dan gangguan ketertiban masyarakat”
Lanjut Danramil, Kami akan selalu menghimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan penjualan Miras Captikus, kita juga himbau untuk warga bisa beralih menjadi penjadi penjual Gula merah, biar warga bisa tetap dapat menghasilkan uang dan tetap membantu perekonomian keluarga nya, Tutup Danramil 1509-01/Bacan Kapten Czi Mustamin,
(Kp/red)


Tinggalkan Balasan