Paradigmaindonesia – LABUHA (04/03), Kamis Pagi Baznas Halsel Menyambangi Kodim 1509/Labuha Untuk Mensosialisasikan dan Pembentukan Unit Zakat(UPZ) kepada Personil Kodim 1509/Labuha, dan Diterima Oleh Pasilog Kapten Czi Mustamin yang Mewakili Dandim 1509/Labuha. Bertempat di Aula Makodim 1509/Labuha, Jalan Sapta Marga, Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan,
Jufri Lamoro Ketua Baznas Halsel Periode 2020-2025. Dengan didampingi oleh Atib Ajid S.Ag Kepala Penyelenggara Zakat wakaf Departemen Agama Kabupaten Halsel.
Berdasarkan UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat dan pembentukan Unit Zakat. Dengan dasar tersebut ketua Baznas Halsel mensosialisasikan Keberadaan Lembaga negara Non Kementerian tetapi dibawah Pengawasan Oleh Kementerian Agama.
Baznas Halsel akan menghimpun dan mengumpulkan Zakat, Infaq dan Sedekah serta menyalurkan kepada yang berhak menerima, maupun menyalurkan Dana Zakat Melalui Program Baznas
Zakat Sebagai bentuk pembersihan Harta yang kita Terima dan akan disalurkan di 8 Golongan Yang berhasil Menerima Zakat Seperti Kaum Fakir, Miskin, Ibnu Sabil, Fi Sabilillah, Mualaf, Riqab, Gharim, dan Amil Zakat.
Tidak hanya Zakat, Baznas Halsel Juga menerima Infaq yang akan digunakan dan disalurkan untuk Program Halsel Cerdas seperti Memberikan Beasiswa yang berprestasi dan kurang mampu.
Pembayaran zakat bagi umat Islam di kabupaten Halmahera Selatan dapat dilakukan dikantor Baznas secara langsung atau melalui Rekening yang telah tersedia.
Alamat Kantor Baznas yang bermarkas di Lantai 1, Masjid Raya Al-Khairaat Jalan Karet Putih Kampung Makian. kecamatan Bacan Selatan.
” Alhamdulillah, Dengan Kedatangan Pihak Baznas dan Departemen Agama Halsel yang mensosialisasikan Dan pembentukan Unit Zakat, kami bisa mengerti dan paham perlunya Mengeluarkan Zakat Fitrah, Zakat Mal dan Zakat Profesi, serta kami bisa menyalurkan Zakat Dengan Tepat sasaran.
Kami juga akan sampaikan hasil Paparan Dan penjelasan Dari Baznas maupun dari Depag kepada pimpinan kami, ungkap Pasilog Kapten Czi Mustamin.
Bersilaturahmi dengan Personil Kodim 1509/Labuha bisa mengumpulkan zakat, karena Beberapa Instansi SKPD, dan Instansi Vertikal belum optimal dalam pelaksanaan pengumpulan Zakat. Sehingga Kami lakukan Sosialisasi agar bisa lebih optimal lagi dalam penyaluran maupun Pengumpulan Zakat,
Serta kami juga sudah mengambil Langkah langkah untuk konsultatif dengan semua Instansi, agar bisa menyalurkan zakat melalui Baznas lembaga pemerintahan non Kementerian. Insyaallah Kami akan menyalurkan tepat sasaran seperti 8 Golongan yang berhak menerima zakat serta Menyalurkan Infaq melalui program yang ada di Baznas kata Jufri Lamoro Ketua Baznas Halsel.(red)
Tinggalkan Balasan