Samarinda Kaltim (PradigmaIndonesia) Setiap hari tiada henti Personel Polsek Samarinda seberang dan Koramil 0901-03/Smd seberang menggelar yustisi bersama dalam rangka menegakkan disiplin Prokes, mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (19/02/21).

Yustisi gabungan dipimpin Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made yang mengambil lokasi ops yustisi di Jl.Sultan hasanudin smd seberang.
Dalam pelaksanaannya personel gabungan menargetkan pengendara roda 2 yang melintas dengan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga perlu diambil langkah pendisiplinan dalam operasi yustisi tersebut.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made mengatakan “Jajaran kami akan terus menerus menggencarkan giat Yustisi dalam rangka pendisiplinan Prokes serta mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang dan diharapkan masyarakat dapat menyadari dan menyikapi pandemi Covid-19 dengan lebih serius dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19,” Ungkapnya.(Vivid)
Tinggalkan Balasan