Danramil 0830/01 Mayor Chb Sukimun Laksanakan Giat Razia Prokes

by Januari 15, 2021

Paradigmaindonesia- surabaya, Danramil 01/Krembangan Mayor Chb Sukimun melaksanakan giat razia ProKes di jl. Tambakasri Kel Morokrembangan bersama tiga pilar, (14/01).

Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil Moro krembangan dibawah naungan Kodim 0830/SU Mayor Chb Sukimun beserta jajarannya dan tiga pilar terus gencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (Prokes) hingga level bawah.

Adapun Bagi pengguna kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung ditindak tegas dilakukan Swap di Puskesmas Morokrembangan dan melaksanakan Tilang KTP dan membawar denda Rp.150.000; di Bank Jatim sebagai Tindak.

Melalui giat raziah di wilayah Morokrembangan Mayor Chb Sukimun menyampaikan “ imbauan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan mengajak warganya agar bisa menjaga kesehatan keluarga masing-masing, salah satunya adalah membiasakan 3 M dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan memakai sabun”. Katanya.

Mayor Chb Sukimun mengatakan, “melalui berinteraksi secara langsung seperti yang dilakukannya sekarang ini, dengan mengajak warga untuk membiasakan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak, menurutnya hal tersebut sangat penting dilakukan dengan harapan dapat mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Tambakasri,” ujarnya.(yatno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.