Gabungan TNI, Polri Dan Pemerintah Kota Samarinda lakukan Penertiban Dan Penegakan Hukum Protkes

by Mei 17, 2021

Samarinda(ParadigmaIndonesia.com)Guna menghambat laju penyebaran covid-19, Personil Gabungan TNI dan Polri melaksanakan kegiatan penerapan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada libur hari raya idul fitri di Salah satu Obyek wisata yang berada di wilkum Polresta Samarinda, Minggu (16/5/21).

Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan rutin dilaksanakan di tempat keramaian, seperti Mall, obyek wisata, dan pasar dengan lokasi yang berbeda, tujuannya adalah agar masyarakat mengerti dan menerapkan apa yang menjadi anjuran pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain sosialisasi Personil Patroli itu juga menyampaikan agar warga juga bisa melaksanakan aktifitas sehari-hari namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, tetap menjaga jarak, handsanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kontak langsung, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Vivid/Srm Rizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.