PARADIGMAINDONESIA – Dalam rangka memaksimalkan penanganan covid-19 agar populasi bisa ditekan, jajaran aparat gabungan tiga pilar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) di Jalan Sukolilo lor serta melibatkan personel gabungan dari Koramil 0831/06 kenjeran, Polsek, Satpol PP, dan kelurahan setempat.
Bagi pelanggar prokes yang masih tetap ngeyel saat dilakukan razia akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Serda Budhi hermanto, mengatakan bahwa “ kegiatan razia dilaksanakan atas Sinergitas dan kerjasama yang sudah berjalan dengan baik dalam penanganan dan pengendalian covid-19 diwilayah kenjeran ini agar tetap terjaga.
“ sinergitas tersebut merupakan modal utama untuk keberhasilan tugas dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.” Ungkapnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah disiplin Semoga pandemi segera berakhir, serta kita semua aman dan sehat,” pungkas Serda Budhi hermanto
(Dan_geng/Dolweni)
Tinggalkan Balasan