Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polsek Dan Koramil 04/Palaran Perketat Penerapan Prokes

by Mei 11, 2021

Samarinda(ParadigmaIndonesia.com)Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di wilayah Kecamatan Palaran Polsek dan Koramil 0901-04/Palaran menggelar operasi yustisi di Jl.Melanti Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran, Selasa (11/5/21).

Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara polsek Palaran Iptu Jainudin dan melibatkan beberapa personel gabungan Koramil 0901-04/Palaran dan Polsek Palaran.
Pada kesempatan tersebut, Personil gabungan TNI, Polri melakukan penindakan berupa teguran kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota Samarinda khususnya Palaran,” ucap Iptu Jainudin.(Rizal/Vivid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.