SAMARINDA(paradigmaIndonesia com)Dalam rangka Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 Patroli Gabungan TNI/Polri melaksanakan razia di Depan Polsek ilir Jln.DI Panjaitan Kec.Sungai Pinang, Sabtu (22/5/21).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi pemerintah pusat dan sudah ditekankan oleh Walikota Samarinda dengan terbitnya Perwali nomor 13 tahun 2021, bahwa kegiatan wajib masker harus dilaksanakan sampai ketingkatan paling bawah agar tercapai hasil yang maksimal sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama yaitu masyarakat yang sehat terhindar dari covid-19,” Terang Serka Joko Rokani Pawas Koramil 02/Smd Ilir.
Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19
dalam pelaksanaannya memberikan teguran kepada masyarakat, pengemudi roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker ager mereka patuh.
Personil Gabungan TNI dan Polri juga membagikan masker kepada warga sekaligus mengajak pelanggar agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun agar penularan wabah Covid-19 dapat segera tertangani(red)
Tinggalkan Balasan