TELAGA LANGSAT(Paradigmaindonesia.com)Menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya warung yang buka sampai larut malam dan disinyalir menjual minuman beralkohol anggota koramil 1003-01 Telaga Langsat jajaran kodim 1003/Hulu Sungai Selatan Bersama aparat gabungan melaksanakan penertiban di desa Gumbil Kecamatan Telaga Langsat,
Rabu Malam(19/05).
Aparat gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari polsek telaga langsat, koramil telaga langsat, Unit narkoba polres HSS, Satpol PP kec telaga langsat, Kepala desa Gumbil dan Ketua RT 04 Ds gumbil.
Di katakan Danramil 1003-01 Telaga Langsat Kapten Cpl. Marhani bahwa, hasil penertiban didapati alkohol sebanyak 8 botol yang di jual di warung tersebut, Selanjutnya untuk pemilik warung dan penjual di amankan di polsek telaga langsat.” kegiatan ini juga bertujuan agar memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, karena berdasarkan adanya warung-warung malam ini sangat meresahkan penduduk sekitar,”Imbuhnya(Vivid)
Tinggalkan Balasan