Kurangi Pelangaran Prokes Covid 19 Di Kota Samarinda Pensonil Kodim 0901/Smd Berikan Himbauan

by April 15, 2021

SAMARINDA(Paradigmaendonesia.com)Dalam upaya penanggulangan, pencegahan dan pengendalian virus covid-19 yang ada di Kota Samarinda Kodim 0901/ Samarinda terus gencarkan operasi yustisi seperti yang saat ini dilaksanakan di Pasar Pagi jln. Gajahmada Kelurahan Pasar pagi Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (14/4/21).

Dengan diadakannya operasi yustisi secara terus-menerus oleh jajaran Kodim 0901/ Samarinda diharapkan warga dapat menjalankan protokol kesehatan agar wabah virus covid-19 yang ada saat ini dapat segera ditanggulangi.
Pawas yang memimpin berjalannya operasi yustisi Lettu Inf Sariyanto Pgs. Pasiops Dim 0901/Smd menuturkan, jika pihaknya akan selalu terus mengelar operasi yustisi agar warga Samarinda benar-benar mentaati protokol kesehatan dan mengurangi jumlah pelanggaran perwali Kota Samarinda Nomor 43 tahun 2020,” ucapnya.
Personil Kodim 0901/Smd memberikan teguran kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan dan kami juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran virus covid 19.(Vivid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.