Paradigmaindonesia – Dalam operasi ketupat,Puluhan minuman keras (miras) jenis Cap tikus berhasil ditangkap oleh Babinsa dan aparat Kepolisian dari Polres Halsel di Pelabuhan Kupal,Kec. Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (11/5/2021).
Babinsa Desa Kupal Serma Amran bersama dengan aparat kepolisian dari Resor Halmahera Selatan menggagalkan penyelundupan puluhan miras jenis cap tikus yang akan di kirim ke Ternate melalui jalur Transportasi Laut.
“Hari ini Kami bersama aparat dari kepolisian Polres Halsel dalam rangka Operasi Ketupat berhasil menangkap miras jenis cap tikus dengan jumlah 2 dos yg berisi 28 kantong miras” ungkapnya
Penangkapan miras ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pesta miras yang mengakibatkan perkelahian antar pemuda maupun masyarakat sehingga situasi dan kondisi dapat kondusif menjelang hari raya idul fitri 1442H
“Saya bersama aparat gabungan dari Polres Halsel selalu bersinergi untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif dengan cara mengamankan peredaran miras yang di distribusikan melewati jalur laut sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul fitri dengan aman dan nyaman,” Lanjut Serma Amran
Di Tempat terpisah Danramil 1509-01/Bacan memberikan apresiasi dan penghargaan serta rasa bangga atas kinerja dan sinergitas TNI Polri yang secara bersama sama melaksanakan razia maupun penangkapan miras yang sangat meresahkan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan rasa bangga saya atas kinerja babinsa dalam bersinergi dengan Aparat kepolisian dalam operasi ketupat ini sehingga peredaran miras ini dapat di gagalkan” Kata Danramil Kapten Aga Galela.(red)
Tinggalkan Balasan