
SAMARINDA (Paradigmaindonesia.com) Giat Operasi Yustisi Kodim 0901/Smd dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19 di Kota Samarinda dilaksanakan di Pasar Ijabah Jl. P. Antasari Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (20/5/21).
Giat di pimpin Batih Tuud Dim 0901/Smd Pelda Beny yang menyampaiakan Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Adapun Target Yang dicapai yaitu Melaksanakan Operasi Yustisi Covid – 19 Penegakan Perwali Kota Samarinda No. 13 Tahun 2021 terhadap warga/masyarakat yang tidak menggunakan Masker, Memberikan Himbauan serta Edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui Penerapan Protokol Kesehatan diantaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak aman (Phsycal Distancing).(Vivid)
Tinggalkan Balasan