Paradigmaindonesia Bontang , Kaltim -Rapat pepanjangan PPKM dilakukan secara virtual di Gedung Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang pada Minggu 31, Januari 2021 pukul 20.00 WITA .
Guna memberikan arahan bagi setiap daerah untuk melaksanakan Operasi pendispilinan Permberlakuan Pembataan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah pusat gelar Rapat virtual Bersama Menteri Dalam Negeri , Menteri Agama , Jaksa Agung , Kapolri , dan peserta Rapat lainnya .
Dalam rapat tersebut ditegaskan setiap daerah wajib untuk memberikan laporan setiap harinya melalui Ilmu Teknologi atau IT Mengenai pendisiplinan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat . Sehingga dengan ini pemerintah pusat dapat mengetahui perkembangan angka menurunnya covid-19 di Indoneseia .
Kejaksaan RI menjelaskan tentang Pengawalan Program vaksin nasioanal . “deteksi dini , sosialisasikan , awasi , dan koordinasi soal PPKM . Jangan lengah , tetap pedami surat jaksa agung . Himbauan tentang hukuman pidana menurut pasal 9 dan 93 UU nomor 6 tahun 2018 bagi penolak pemberian vaksin ” . Ujar jaksa agung Pada rapat Virtual .( Vivid/Reza)
Tinggalkan Balasan