
Pengetatan Pelabuhan oleh personil Satgas Covid 19 Kabupaten Halmahera selatan dan Personil Koramil 1509-01/Bacan terhadap Kapal yang akan memasuki maupun akan meninggalkan Kabupaten Halmahera dari pelabuhan pelabuhan di wilayah Pulau Bacan, Selasa (04/01/2022)
Pengetatan Pelabuhan tetap dilakukan sebagai tindakan pencegahan Penyebaran Covid 19 dan untuk mengetahui secara pasti pelaku perjalanan yang sudah maupun belum melakukan Vaksinasi Covid 19,
Terlihat di pelabuhan Kapal Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan oleh tim Satgas Covid 19 Kabupaten Halmahera selatan dan Koramil 1509-01/Bacan tetap melakukan prosedur Penanganan Covid 19 secara persuasif,seperti pemeriksaan Suhu tubuh maupun Pemeriksaan Kartu Vaksinasi,
Jika didapatkan Pelaku perjalanan yang belum melakukan Vaksinasi maka tim Satgas dan Koramil pun mengarahkan Pelaku perjalanan tersebut untuk bisa mengikuti Vaksinasi,
Danramil 1509-01/Bacan Kapten Inf Aga Galela saat Dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, ” Betul kami dari Koramil 1509-01/Bacan bersama Satgas Covid 19 kabupaten Halmahera selatan bersinergi dalam melakukan pengetatan dan Pemeriksaan Para pelaku perjalanan yang dari Kabupaten Halmahera selatan maupun yang tiba di Kabupaten Halmahera selatan khususnya Dipulau Bacan, ada 2 pelabuhan besar seperti pelabuhan Babang kecamatan Bacan Timur, pelabuhan Kupal, tak hanya itu Bandara Oesman Sidik pun kami tetap lakukan pengetatan dan Pemeriksaan,
Semoga dengan langkah yang kita ambil bisa mengantisipasi Dan pencegahan penyebaran Covid 19 di kabupaten Halmahera selatan, mari kita lakukan vaksinasi demi kesehatan dan kenyamanan kita semua”, tutup Kapten Inf Aga Galela yang juga menjabat Sebagai Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid 19,
(Kp/red)
Tinggalkan Balasan