Surabaya,- Paradigmaendonesia – Bertempat di Depan Balai RW 04 Jl.Dupak Bangunsari Kel. Dupak Kec. Krembangan telah dilaksanakan Apel kesiapan Pengamanan Operasi Yustisi dilanjutkan dengan pelaksanaan yustisi dalam rangka menciptakan Situasi Kondusif untuk meningkatkan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (15/3/2021) pagi.
Hadir dalam kegiatan yustisi Danramil Krembangan Mayor Inf Sumarji, Wakapolsek Krembangan AKP Anang Singgih, Kanitlantas Polsek Krembangan dan Kasitrantib Kecamatan Krembangan Bapak Hermansyah
Personel yang tergabung dalam kegiatan Yustisi diantaranya Koramil Krembangan, Pom TNI AL, Polres Tanjung Perak, Polsek Krembangan,
Satpol PP Kota, Satpol PP Kecamatan Linmas Kota dan Staf Kelurahan.
Dalam Sambutan Apel sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi dimulai, Danramil Krembangan Mayor Inf Sumarji menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan Yustisi pada saat pemeriksaan jangan ada personel yang dilapangan bersikap arogan, laksanakan dengan Humanis terutama terhadap masyarakat yang belum bisa memahami tentang pentingnya Penggunaan Masker & Swab, karena Operasi Yustisi ini serentak dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid–19 di wilayah Surabaya pada khususnya. Seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri sanksi tegas, Penyitaan KTP, Denda Administrasi maupun Swab Test, ucap danramil.
Tindak tegas pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker, berikan sanksi tegas lakukan Penyitaan KTP, Denda Administrasi maupun lakukan Swab Test di tempat. Tetap semangat dan Laksanakan tugas dengan Profesional dan Proporsional dengan tetap mengedepankan dialogis dan Humanis, imbuh Sumarji.
Kegiatan dimulai dengan memasuki sasaran Operasi masing masing sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab dilapangan.
Adapun Hasil Operasi Yustisi dilakukan tegoran secara lisan kepada 3 orang dan Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan aman,(pen/red)
Tinggalkan Balasan