PI – Labuha, Tim analisa Pusat informasi Staf Teritorial dari Pusat Teritorial TNI-AD datang ke Kodim 1509/Labuha dan menggelar Sosialisasi Analisa Deradikalisasi tingkat Kodim, dengan menghadirkan perwakilan dari Polres Halsel dan Dinas dinas yang berkaitan dengan Program Analisa Deradikalisasi tingkat Kodim, yang diselenggarakan di Aula Makodim 1509/Labuha Jalan Sapta Marga, Kampung Makian, Bacan Selatan, Selasa (02/08/2022),
Hadir dalam kegiatan Tersebut
Kasat Intel Polres Halsel Iptu Sardi Yusuf, Kasi Kerja Sama Damkar, Suarni Andik,Kabid Dispora Muamar A.R, Kasi Bimas Kemenag Kab. Halsel Hamdi, Sekertaris FKUB Kab. Halsel Juhari Tawari,Sekretaris Satpolpp Faisal Syaifidin,Staf Dinkes Denny Leswanti, dan Kasi Disdik Husein Mustofa
Tujuan kegiatan diselenggarakan oleh Tim Analisa di Kodim 1509/Labuha bahwa perkembangan lingkungan dewasa ini berpengaruh pada bentuk ancaman terhadap pertahanan negara, ancaman Militer, Nonton Militer, Ancaman Hibrida, Cyber, Teroris, Radikalisme, Narkoba, Spionase, dan sebagainya, yang dikatagorikan sebagai ancaman nyata dan Belum nyata,
Sehingga diperlukan Antar Instansi untuk bersinergi dalam melawan segala bentuk ancaman terutama Radikalisme yang ada di wilayah Kabupaten Halsel, Tim Analisa Pusinfoster pusterad pun menerima masukan saran untuk tindakan melawan segala bentuk ancaman dimulai dari daerah, dan dimasa depan,
Sementara itu di tempat yang sama kasdim 1509/Labuha dalam sambutan nya Mengatakan kedatangan tim analisa Pusinfoster pusterad ini ke Kodim untuk melakukan Analisa Deradikalisasi tingkat Kodim, penting untuk kita melakukan perlawanan terhadap segala bentuk ancaman, dan kesempatan kita untuk saling sharing ilmu, informasi dan perlu kita tingkatkan keamanan serta intelijen ucap Mayor Inf Rudin Sidangoli,
Ketua Tim Kabag Analisa Infoter Pusterad Letkol Inf Nur Cholis Pun sepakat dengan sambutan Kepala Staf Kodim, mengatakan kegiatan deradikalisasi tingkat Kodim Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh staf direktur Pusat informasi teritorial pusterad bertujuan seperti yang disampaikan oleh kasdim, tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 34 tahun 2004 adalah menegakkan kedaulatan negara mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara
Sambung ketua tim, melalui Satkowil berperan aktif dalam mengatasi segala bentuk ancaman dan aksi terorisme serta pengaruh paham radikalisme yaitu dengan melaksanakan kegiatan radikalisasi yang terdiri dari pendataan dan pembinaan Terhadap narapidana mantan napi aksi teror kelompok yang terkait paham radikal beserta keluarga yang mendekat serta simpatisan di wilayah.
kegiatan deradikalisasi yang dilaksanakan selalu memerlukan pembenahan dan penyempurnaan untuk itu pusterad selaku Pembina teknis teritorial perlu mendapat saran dan masukan dari berbagai komponen bangsa tentang pelaksanaan program dedikasi yang telah dilaksanakan oleh Kodim sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Saran dan masukan tersebut nantinya akan dianalisa guna mendapatkan suatu kesimpulan tentang program deradikalisasi atau cegah Tangkal radikalisme tingkat Kodim sebagai masukan kepada Kasad guna Menentukan kebijakan dibidang teritorial dimasa mendatang, Tutup Letkol Inf Nur cholis,
(Kp/red)


Tinggalkan Balasan