ParadigmaIndonesia – Banyuwangi, (21/02). Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Babinsa Koramil 0825/09 Tegaldlimo tak henti-hentinya laksanakan operasi yustisi
Sesuai perintah Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P untuk laksanakan operasi yustisi penggunaan masker akhirnya Kapten Inf Ali Mukhaedori Danramil 0825/09 Tegaldlimo kerahkan anggota untuk laksanakan pembagian masker gratis bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Pembagian masker di laksanakan di Pasar Dambuntung Desa Kedungasri Kecamatan Tegaldlimo dengan sasaran pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker merekapun di berikan sosialisasi betapa pentingnya penggunaan masker dan bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker diberikan hukuman untuk menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu wajib setelah itu Babinsa memberi mereka masker gratis
Dalam pelaksanaan operasi yustisi pembagian masker petugas tidak henti-hentinya mengingatkan serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai yg telah di anjurkan oleh pemerintah, kesemuanya demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 khusunya diwilayah Kec. Tegaldlimo Kab. Banyuwangi.(pen/Nia)
Tinggalkan Balasan