Samarinda(ParadigmaIndonesia.com) Dengan cara keliling di Pasar Merdeka pemerintah Kecamatan Sungai Pinang menggelar operasi yustisi dan pembagian masker dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 Jln. Merdeka RT. 85 Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (9/5/21)
Hal ini sebagai implementasi inpres no 13 tahun 2021. Diawali dengan apel konsolidasi yang di pimpin Camat Sungai Pinang Siti Hasanah S.Sos M.Si dan diikuti Danramil 0901-02/Smd Ilir Mayor Inf Surono S.H, Sekcam Sungai Pinang Didik, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan satgas kelurahan.
Camat Sungai Pinang Siti Hasanah S.Sos M.Si menyampaikan,”Operasi Yustisi ini dalam rangka kepedulian pemerintahan kecamatan Sukorejo dalam rangka ikut serta dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Serta untuk membangun masyarakat tertib sesuai dengan protokol Kesehatan Covid 19,”ucap Camat Sungai Pinang.
Danramil 0901-02/Smd Ilir Mayor Inf Surono S.H menambahkan, dalam operasi yustisi tersebut personil ops yustisi akan memberikan himbauhan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, untuk masyarakat yang tidak memakai masker, Satu per satu akan di berikan masker,” ungkap Danramil 02.
“Kegiatan ini kita laksanakan bersama instsani di kecamatan, dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan membiasakan Pakai Masker dalam keseharian saat beraktifitas.” jelasnya.(Rizal/Vivid)
Tinggalkan Balasan